Langsung ke konten utama

CHECKPOINT SIKLUS SEL

  2.2   Sistem Kontrol Siklus Sel Pengaturan dalam siklus sel sangat tergantung pada sistem pengontrolan siklus sel yang jelas, yaitu adanya checkpoint pada fase-fase tertentu untuk pengontrolan secara internal maupun eksternal. 1 Kemampuan sel untuk memulai dan melanjutkan siklus sel diatur oleh interaksi sekelompok protein yang saling berkaitan yaitu Cyclin, dan Cyclin Dependent Kinase (CDK). 2 a.       Cyclin . Jenis cyclin utama dalam siklus sel adalah cyclin D, E, A, dan B. Cyclin diekspresikan secara periodik sehingga konsentrasi cyclin berubah-ubah pada setiap fase siklus sel. Berbeda dengan cyclin yang lain, cyclin D tidak diekspresikan secara periodik akan tetapi selalu disintesis selama ada stimulasi growth factor. b.       Cyclin-dependent kinases (Cdk). Cdk utama dalam siklus sel adalah Cdk 4, 6, 2, dan 1. Cdks merupakan treonin atau serin protein kinase yang harus berikatan dengan cyclin untuk aktivasinya. Konsentrasi Cdks relatif konstan selama siklus sel b

IDENTITAS NASIONAL

 


Identitas dari Etnis Suku Muna

 

Etnis memiliki makna sebagai suatu kelompok sosial masyarakat yang berada dalam sebuah sistem sosial atau sistem kebudayaan. Kelompok sosial ini memiliki arti dan kedudukan tertentu yang didasarkan pada faktor keturunan,adat istiadat, agama dan kepercayaan, sistem bahasa dan sebagainya.

Saya berasal dari Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna.

Jadi pada suku Muna memiliki banyak kebudayaan yang menjadi salah satu tanda bahwa suku Muna termasuk bagian dari Indoneisa.

o   Pertama dilihat dari adat istiadatnya. Salah satu dari adat istiadat Suku Muna ialah Kariya (pingitan). Kariya merupakan upacara peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang ditunjukkan pada penyucian diri manusia, khususnya Wanita dari suatu tingkat kehidupan masa kanak-kanak ke masa dewasa dan telah siap berumah tangga.  Kariya wajib dilakukan oleh Wanita yang sudah memasuki usia  dewasa (puber) sebelum mereka menikah.  Jadi menurut pemahaman masyarakat Muna, bahwa seorang Wanita tidak boleh menikah jika belum melalui proses upacara adat Kariya (Pingitan). Prosesnya yaitu para Wanita akan dikurung dalam suatu ruangan selama beberapa malam melewati tahapan-tahapannya. Setelah selesai di kariya maka nantinya ada acara malam, dimana seluruh keluarga berkumpul mengadakan pesta untuk mempererat hubungan kekeluargaan.

 

o   Tradisi masyarakat Muna yaitu Haroa atau lebih dikenal dengan istilah baca-baca. Haroa merupakan tradisi dalam masyaratakat  Muna dan Buton. Tradisi ini dijaga secara turun-temurun dalam setiap keluarga. Acara ini biasanya digelar oleh satu kelompok keluarga atau rumah tangga dengan dipimpin oleh seorang modhi. Tugas seorang modhi di sini adalah untuk memanjatkan doa yang ditandai dengan pembakaran dupa.

 

Dalam prosesi acara Haroa tersedia berbagai makanan yang disajikan dalam nampan. Nampan ini biasanya ditutupi dengan tudung saji yang dilapisi kain tertentu. Pada saat acara akan dimulai semua anggota keluarga yang hadir termasuk modhi membentuk posisi melingkari nampan berisi makanan tersebut. 

 

Masyarakat menganggap Haroa memiliki makna khusus untuk menghimpun kebersamaan dan mengenang para leluhur yang telah meninggal dunia. Kehangatan keluarga tampak dalam acara ini, tak jarang dalam acara Haroa diceritakan kembali silsilah keluarga dan berbagai pengalaman bersama anggota keluarga yang telah tiada atau sedang merantau. Dalam masyarakat Muna pada umumnya biasanya tradisi Haroa wajib digelar pada Awal Puasa (1 Ramadhan), Malam Qunut (15 Ramadhan), Malam Turunnya Al Qur’an (17 Ramadhan), Malam Lailatul Qadr (27-29 ramadhan), Hari raya Idul Fitri, dan hari-hari besar agama Islam lainnya. Biasa juga dilaksanakan ketika anak diKampua (aqiqah), Kangkilo (sunat kampung), memasuki rumah baru, pernikahan, dan lainnya. Tradisi Haroa dianggap masyarakat setempat sebagai salah satu wujud keimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan sebagai ungkapan rasa syukur.

 

o   Selanjutnya kesenian. Salah satunya adalah Tari Linda yang berasal dari masyarakat Muna, Sulawesi Tenggara. Tari Linda berasal dari Bahasa Muna yang berarti menari sambil berkeliling, karena para penari yang mengenakan sayap indah akan berkeliling. Tari Linda selalu di laksanakan dalam upacara kariya (pingitan) ,oleh gadis-gadis remaja yang di upacarakan.

 

o   Berikutnya system keagamaan. Seluruh masyarakat Muna menganut suatu agama. Kami percaya dan takwa terhadap Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Mayoritas masyarakat Muna beragama Islam dan untuk agama lain sangat minoritas. Namun masyarakat Muna tetap saling hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. saling menghormati dan kebebasan menjalankan ibadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Contoh penerapannya yitu pada saat orang yang beragama islam merayakan hari raya idul fitri, orang yang beragama selain islam menghargainya dengan cara tidak mengganggu aktifitas pada saat hari raya. Begitupun sebaliknya jika orang yang beragama kristen merayakan hari raya natal. Pada saat bulan Ramadhan, jika sudah selesai waktu berbuka puasa dan akan memasuki waktu shalat Taraweh maka masyarakat berbondong-bondong datang ke Masjid. Kami ramai-ramai ke masjid berjalan kaki untuk mempererat tali silaturahim.

 

o   Yang terakhir yaitu dari system bahasanya. bahasa Muna sebagai alat komunikasi utama dalam kehidupan sehari-hari,upacara-upacara adat dan kesenian. Bahasa Muna adalah salah satu bahasa daerah yang mempunyai penutur yang sangat besar. Bahasa Muna tetap digunakan oleh orang-oarang Muna sebagai pengantar dalam pengembangan kebudayaan. Jadi ini juga merupakan ciri keindonesiaan dimana Negara Indonesia memiliki Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia, begitu pula dengan Masyarakat Muna yang memiliki Bahasa daerah Muna.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HISTOLOGI DARAH

Darah adalah jaringan ikat khusus dimana sel darah tersuspensi dalam cairan ekstra sel. Darah pada orang dewasa memiliki volume sekitar 5liter yang beredar dalam suatu system tertutup disebut system sirkulasi . Darah tersusun oleh dua komponen yaitu komponen berbentuk (eritrosit, leukosit, dan platelet), dan komponen tidak berbentuk (plasma). Sel darah merah, sel darah putih, dan keping darah merupakan unsur berbentuk dalam darah, sedangkan plasma adalah cairan kekuningan yang di dalamnya terdapat dan/atau terlarut sel, keping darah, zat organik, dan elektrolit. 2.1.2       Leukosit Leukosit (sel darah putih) memiliki jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan sel darah merah; malah, dalam seorang dewasa sehat hanya ditemukan 6.500 hingga 10.000 sel darah putih per mm3 darah.  Leukosit bermigrasi ke jaringan, untuk melakukan fungsinya. Sesuai jenis granul dalam sitoplasma dan bentuk intinya, leukosit terbagi menjadi dua kelompok yaitu granulosit dan agranulosit. Granulos

CHECKPOINT SIKLUS SEL

  2.2   Sistem Kontrol Siklus Sel Pengaturan dalam siklus sel sangat tergantung pada sistem pengontrolan siklus sel yang jelas, yaitu adanya checkpoint pada fase-fase tertentu untuk pengontrolan secara internal maupun eksternal. 1 Kemampuan sel untuk memulai dan melanjutkan siklus sel diatur oleh interaksi sekelompok protein yang saling berkaitan yaitu Cyclin, dan Cyclin Dependent Kinase (CDK). 2 a.       Cyclin . Jenis cyclin utama dalam siklus sel adalah cyclin D, E, A, dan B. Cyclin diekspresikan secara periodik sehingga konsentrasi cyclin berubah-ubah pada setiap fase siklus sel. Berbeda dengan cyclin yang lain, cyclin D tidak diekspresikan secara periodik akan tetapi selalu disintesis selama ada stimulasi growth factor. b.       Cyclin-dependent kinases (Cdk). Cdk utama dalam siklus sel adalah Cdk 4, 6, 2, dan 1. Cdks merupakan treonin atau serin protein kinase yang harus berikatan dengan cyclin untuk aktivasinya. Konsentrasi Cdks relatif konstan selama siklus sel b

HAK & KEWAJIBAN DOKTER-PASIEN

  Berdasarkan UU No 29 Tahun 2004 Ø     Dokter Pasal Hak Pasal Kewajiban                             Pasal 50 a.      memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;                             Pasal 51 a.      memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien;   b.     memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional;   b.     merujuk pasien ke dokter atau dokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan;   c.      memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; dan